Zulfa Nur Rahman putri Bapak Taswidi adalah seorang siswi sekolah SMK Negeri 7 Semarang yang beragama “Pengikut Penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki KTP (-)” diminta membuat surat pernyataan, dengan isi “kalau ingin naik kelas, ia harus mau pindah ke agama Islam.”
Ada tiga opsi yang diberikan kepada Zulfa :
- Naik kelas tapi harus pindah sekolahan.
- Masih boleh sekolah di SMK Negeri 7 Semarang dengan sarat mengikuti dan masuk agama Islam. Ia akan disyahadatkan dan disaksikan oleh orang banyak.
- Naik kelas tetapi masuk Islam dan mengikuti pelajaran baik teori dan praktiknya.
Margono yang juga seorang pengikut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME yang ber-KTP (-) di Semarang, menyatakan sebenarnya pihak orang tua akan menggugat kebijakan sekolah yang diskriminatif tersebut. Tetapi pihaknya kesulitan mencari pengacara yang mau berpihak pada pengikut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Negara ini berdasarkan Pancasila, dan bukan negara hanya untuk agama tertentu, lanjut Margono.
SSM