Salah satu produk tersebut adalah sector sawit. Tercatat ekspor komoditi sawit dan turunannya selama 2016 mencapai 28,4 juta ton dengan nilai US$.17,8 Miliar Dollar atau setara Rp.240 Triliun, lebih tinggi dibandingkan periode 2015 yang mencapai Rp.220 Triliun atau mengalami peningkatan keseluruhan sebesar 8 persen.
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Ditengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global yang juga berimbas bagi Indonesia, sektor perkebunan sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar negara tetap memberikan kontribusi positif melalui peningkatan ekspor.Memasuki awal 2017, harga minyak dunia yang perlahan bergerak naik memberikan optimisme kearah membaiknya perekonomian global. Ini berdampak pada kinerja ekspor komoditas pertanian yang ditandai dengan harga ekspor yang ikut tergerak naik. Tercatat Januari 2017 volume ekspor produk sawit mencapat 2,9 juta ton atau senilai US.$ 2,07 milyar, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Januari 2016 di mana ekspor sawit sebesar 2,4 juta ton atau senilai US.$1,19 milyar.
Indikasi positif peningkatan nilai ekspor sawit dan turunannya diprediksi akan mencapai 26,5 juta ton pada 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor pada periode 2016 yaitu sebesar 25,7 juta ton. Dari total produk sawit yang diekspor, sebanyak 74,6 persen adalah produk turunan yang mencapai 54 jenis, dan diekspor ke Negara konsumen utama yaitu Pakistan, India, Belanda dan RRT. Dan ini berarti ekspor produk sawit tidak lagi semata berfokus pada produk Crude Palm Oil (CPO).
Trend peningkatan ekspor juga terlihat pada beberapa produk unggulan komoditas perkebunan lainnya, yaitu karet yang mencatat nilai ekspor pada januari 2017 mencapai 245.524 ton atau senilai US$.423,5 juta, sedangkan pada Januari 2016 pencapaian ekspor karet hanya sebesar 184.371 ton dengan nilai US$.215,8 juta. Ekspor kopi di awal tahun 2017 mencapai 35.743 ton dengan nilai US$.95,8 Juta, sedangkan pada Januari 2016 ekspor kopi sebesar 27.516 ton dengan nilai US$.73,8 juta.
Secara umum ekspor produk perkebunan pada 2017 sangat prospektif. Trump Effect yang disinyalir sebagai upaya pemerintah Amerika memperkuat ekonomi dalam negerinya akan berimbas pada penguatan mata uang dollar Amerika terhadap rupiah. penguatan ini juga akan semakin menggairahkan ekspor produk perkebunan dan pertanian secara umum. Disisi lain regulasi pemerintah melalui Perpres no 44/2016 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal bagai angin segar bagi para investor. Dalam hal ini dijelaskan pada Lampiran ke II dibidang Pertanian khususnya Sektor Perkebunan, maka peran investasi asing diberikan kepemilikan saham hingga mencapai 95 persen.
Dengan adanya payung hukum untuk investasi di sektor pertanian, diharapkan akan semakin meningkatkan minat investor yang akan berimbas pada peningkatan ekspor produk perkebunan. Dampak positifnya lagi, para petani sawit mesti berpikir lebih keras lagi agar produknya memiliki nilai keunggulannya yang terus terjaga di pasar domestik maupun internasional (hn/bri).
Foto : Istimewa